Akuntansi Terhadap Penyertaan Modal Dalam Persekutuan
Masalah akuntansi yang spesifik pada persekutuan adalah masalah
yang berhubungan dengan pengukuran milik atau penyertaan hak
masing-masing anggota dalam perusahaan.
Akuntansi Terhadap Kegiatan (Usaha) Persekutuan
Penyelenggaraan akuntansi dalam masa kegiatan (usaha) persekutuan
tidak banyak berbeda dengan perusahaan-perusahaan pada umumnya yang
bertujuan untuk mencari laba (profit-orientid businesses).
Hak pemilik dan atau Defisit Modal dalam Perusahaan
Jumlah modal perusahaan sama dengan selisih antara jumlah aktiva
dengan jumlah hutang yang dimilikinya. Dalam perseroan terbatas jumlah
modal tersebut dinyatakan dalam rekening modal saham, agio (disagio)
saham dan laba yang ditahan.
Masalah Gaji Pemilik dan Bunga Modal
Secara teoritis gaji pemilik dan bunga atas modal adalah biaya atas
persekutuan dan bukan pembagian laba. Biaya merupakan semua pengorbanan
untuk mendapatkan barang-barang dan jasa-jasa yang dapat dijual
untuk memperoleh pendapatan. Gaji pemilik adalah biaya yang terjadi atas
jasa yang diberikan kepada perusahaan, sedangkan modal yang ditanamkan
oleh para pemilik merupakan biaya atas modal yang diinvestasikan dalam
perusahaan.Didalam akuntansi gaji pemilik dan bunga modal (sendiri)
tidak diakui sebagai biaya (usaha) bagi perusahaan, karena pada umumnya
jumlah tersebut ditentukan secara sepihak dan bukan atas dasar transaksi
yang objektif.
Gaji pemilik dan bunga modal diatas laba bersih
Gaji pemilik dan bunga modal dari masing-masing anggota harus
diperhitungkan lebih dahulu dalam pembagian laba baik perusahaan itu
memperoleh keuntungan maupun mengalami kerugian.
Koreksi atas laba (rugi) tahun-tahun yang lalu
merupakan masalah penting bagi setiap badan usaha, karena mempunyai
pengaruh terhadap pelaporan keuangan dan hasil usaha perusahaan yang
sebenarnya. Apabila identitas pemilik masih sama dari tahun-tahun yang
bersangkutan dengan koreksi tersebut maka penyelesaian
masalah, memerlukan kebijaksanaan dan perhitungan yang cermat.
Laporan keuangan pada persekutuan
Pada perusahan-perusahan umumnya laporan keuangan biasanya disusun
untuk badan usaha yang berbentuk persekutuan terdiri dari antara lain:
- Laporan perhitungan rugi laba, bunga atas pinjaman dan gaji karyawan merupakan biaya bagi perusahaan dan harus dikurangkan dari pendapatan untuk menentukan besarnya laba rugi periodik. Sedangkan bunga atas modal yang ditanamkan dari gaji pemilik diperlukan sebagai perhitungan pembagian laba rugi.
- Laporan perubahan modal , laporan perubahan modal didalam persekutuan identik dengan laporan perubahan laba ditahan laporan perubahan modal merupakan ikhtisar semua transaksi baik transaksi usaha maupun transaksi modal yang mengakibatkan kenaikan dan berkurangnya saldo modal masing-masing pemilik selama satu periode tahun buku.
- Neraca, sebagian besar ketentuan didalam penyusunan neraca persekutuantidak berbeda dengan neraca persahaan-perusahaan pada umumnya,kecuali penyajian pada sisi pasiva didalam neraca persekutuan menggunakan dasar konsep pemilik (propritary concept).
Perubahan ratio pembagian laba rugi dalam persekutuan
Apabila para anggota pemilik bersepakat untuk mengadakan perubahan
ketentuan pembagian laba rugi perusahaan maka terlebih dahulu harus
diadakan penilaian kembali terhadap aktiva perusahaan sebelum ketentuan
yang mulai baru berlaku.
http://akuntansi.fkip.uns.ac.id/wp-content/uploads/2010/03/pembagian-laba-rugi-persekutuan.ppt
http://id.scribd.com/doc/76113520/Bab-1
http://pendirianperusahaan.biz/comanditaire-venootschap-cv/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar