Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi
industri di Inggris tahun 1770 yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan
hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi
didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah
tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki
kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan
Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan
masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal;kapitalis).
Dalam keadaan serba kritis dan darurat dimana kesenjangan antara
rakyat (buruh) dengan pemilik modal semakin besar baik di Inggris maupun
di Perancis itulah yang mendorong munculnya cita-cita untuk membangun
tatanan masyarakat yang lebih egaliter dimana kekayaan dibagikan secara
lebih merata, pembatasan terhadap kepemilikan pribadi dan pembatasan
terhadap persaingan yang tidak sehat serta perlunya kerjasama antar
kelas sosial. Berbagai bentuk tatanan kemasyarakatan ditawarkan untuk
mengakomodir gejolak ketidakpuasan terhadap kondisi sosial yang ada.
Dari ide seorang industriwan penganut sosialisme Inggris yang bernama
Robert Owen (1771-1858), mulailah terbentuk ide community-community
sebagai proyek percontohan dari masyarakat sosialis. Dan istilah
co-operation mulai diperkenalkan oleh Robert Owen. Dia pun mendirikan
pemukiman di Amerika serikat pada tahun 1824 bernama New Harmony untuk
kaum buruh. Meski ide dan proyek percontohan koperasi yang dikembangkan
oleh Robert Owen mengalami kegagalan, ide untuk membentuk koperasi terus
berlanjut dan dikembangkan oleh Dr. William King pada tahun 1882. Akan
tetapi, usaha yang dilakukan oleh Dr. William King juga mengalami
kegagalan. Usaha untuk membentuk koperasi yang dilakukan oleh kedua
pelopor koperasi itu mengalami kegagalan disebabkan karena permasalahan
modal dan kurangnya kesadaran dari anggotanya untuk bekerja bersama-sama
(swadaya).
Koperasi yang di pandang sukses adalah koperasi yang didirikan di
kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi yang dipelopori oleh 28
anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh
semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama
dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk
sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka.
Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak
mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama
tersebut mampu berkembang secara bertahap.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan
koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang
dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi
tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi
Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam
konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
Prinsip Rochdale kemudian dirumuskan menjadi dua prinsip dasar yaitu
pertama, prinsip primer yang berlaku untuk seluruh gerakan koperasi yang
tergabung dalam keanggotaan I.C.A. dengan menekankan perlunya 1)
keanggotaan berdasar sukarela. 2) susunan dan kebijaksanaan pimpinan
diatur secara demokratis. 3) laba dibagi atas imbalan jasa (pembelian).
4) pembatasan bunga atas modal. Kemudian kedua, prinsip sekunder yang
merupakan dasar moral yang disesuaikan dengan kondisi koperasi di
masing-masing negara anggota. 1) netral terhadap agama dan politik. 2)
pembelian secara kontan. 3) memajukan pendidikan .
Sebagai sebuah wadah yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat
kesejahteraan masyarakat, koperasi mulai tumbuh di negara-negara yang
saat itu menganut dan menjalankan sistem kapitalisme. Di Inggris sebagai
negara pencetus revolusi industri, koperasi mulai lahir walaupun sempat
tenggelam tetapi kembali berkembang sampai akhirnya berhasil membentuk
koperasi yang utuh, solid dan mengedepankan aspek humaniora yang
mengusahakan kemakmuran dengan jalan bekerja bersama-sama dan memberikan
imbalan sesuai dengan jasa yang diberikan oleh anggota itu sendiri.
Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan
kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam
sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus
berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya
modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus
menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain,
ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari
kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat
banyak untuk merubah keadaan saat itu.
Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan
berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat
kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri
dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis
Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier
tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang
lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk
mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier
Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan
cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah
kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon
(1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika
masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat
dan ahli-ahli industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar